Kapolres Aceh Timur Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Idi

MetroNusantaraNews.com, Aceh Timur - Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menghadiri Penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Minggu (17/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas II B Idi Bahtiar Sitepu, S.H., M.H. menyebutkan, berdasarkan Surat permohonan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No MIP-PK.05.03-6 tentang permohonan penyampaian remisi bagi narapidana tahun 2025 kepada Kepala Daerah Seluruh Indonesia.
Total warga binaan Lapas Kelas IIB Idi yang mendapat remisi sebnyak 319 warga binaan dengan rincian: Warga Binaan yang mendapat remisi 1 (satu) bulan sebanyak 35 warga binaan; Remisi 2 (dua) bulan sebanyak 55 warga binaan; Remisi 3 (tiga) bulan sebanyak 97 warga binaan; Remisi 4 (empat) bulan sebanyak 60 warga binaan; Remisi 5 (lima) bulan sebanyak 68 warga binaan; Dan yang mendapat remisi 6 (enam) bulan sebanyak 4 warga binaan.
“Perlu diketahui untuk saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi adalah sebanyak 474 Warga Binaan, dengan rincian 120 orang berstatus tahanan, dan 354 orang berstatus Narapidana,” ujar Kalapas.
Disebutkan, Lapas Kelas IIB Idi hanya memiki kapasitas untuk menampung 63 warga binaan, ini artinya untuk saat ini angka over kapasitas yang ada telah menyentuh angka 700%, dan adapun dari 474 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Idi, 95% diantaranya adalah warga Aceh Timur, meski dalam kondisi over kapasitas yang cukup tinggi, berkat kerja keras seluruh jajaran petugas situasi, kondisi, pelayanan, dan pembinaan yang ada di lapas idi berjalan dengan optimal.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I.,M.H. saat membacakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat, program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Kapolres menyampaikan, Polres Aceh Timur berkomitmen terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan, termasuk mendukung proses pembinaan di Lapas.
“Kami berharap para penerima remisi menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, tidak mengulangi kesalahan, dan dapat kembali menjadi warga yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.” Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Selanjutnya Kapolres bersama Wakil Bupati Aceh Timur bersama unsur Forkopimda yang lain didampingi Kalapas Kelas IIB Idi melaksanakan ramah tamah dengan warga binaan sekaligus mengecek kondisi Lapas Kelas IIB Idi.(FAHRID)