Gawat! Kacabdin Langsa Diduga Gelapkan Mobil Dinas Pemkab Aceh Timur 

Gawat! Kacabdin Langsa Diduga Gelapkan Mobil Dinas Pemkab Aceh Timur 

MetroNusantaraNews.com, Langsa - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Dinas Wilayah Kota Langsa, diduga telah menggelapkan satu unit mobil Dinas di lingkungan Pemerintah Aceh Timur (Pemkab) dengan cara sengaja melakukan tindakan pidana pemalsuan identitas Mobil Dinas, yaitu dengan merubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dugaan penggelapan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Aceh Timur ini diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Dinas Wilayah Kota Langsa Salamuddin, dimana Kendaraan Dinas Rada 4 Toyota Innova Venturer yang memiliki TNKB Warna Hitam BL 6 D digelapkan menjadi BK 1979 SL, sehingga kuat dugaan penggelapan ini telah menjurus ke tindak pidana pemalsuan dokumen negara.

Diketahui berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Darat, yang berhak mengeluarkan TNKB adalah Korlantas POLRI, dan perubahan TNKB harus melalui Registrasi dan Indentifikasi Satuan Lalulintas (Sat Lantas) POLRI setempat.

Salamuddin Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Dinas Wilayah Kota Langsa, kepada awak media pada, Jum'at (13/06/2025) membenarkan bahwa mobil Dinas Pemerintah Aceh Timur sama dirinya, dan katanya sudah minta sama Bupati Aceh Timur," ungkapnya.

Kata Salamuddin sudah minta sama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga sebagai Adik Kandungnya itu, awak media meminta untuk di tunjukkan surat ijin menggunakan mobil Dinas tersebut, Salamuddin mengatakan tidak ada surat mobil saya yang pake," ujarnya seolah-oleh kebal hukum.

Salamuddin juga mengaku mobil dinas Pemkab Aceh Timur tersebut sudah diganti plat. Ditanya soal aturan jawab nya "saya tidak tau secara aturan yang penting saya pakai," katanya, diruang kerjanya bahwa mobil tersebut dulunya di pakai sebagai mobil dinas Pj Bupati Aceh Timur.

Terkait hal tersebut diatas sepatunya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas tindak pidana dugaan penggelapan mobil dinas Toyota Innova Venturer milik Dinas Pemerintah Aceh Timur. Yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Cabang Dinas Wilayah Kota Langsa, Salamuddin.(FAHRID)