BPJS Kesehatan Dorong Kepatuhan Badan Usaha Melalui Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Metro Nusantara News - Dalam rangka optimalisasi kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan Cabang Metro perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada kamis (15/5).
Kepala BPJS Kesehatan, Bellza Rizki Ananta daam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Lebih lanjut, bellza menjelaskan bahwa ruang lingkup Kerja Sama yang akan dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta kerja sama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia. Selain bersama Kejaksaan Negeri, membutuhkan keterlibatan para stakeholder dalam menjalankan Program JKN.
“Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak, termasuk dari instansi Kejaksaan sehingga Program JKN terselenggara dengan baik. Sejak bergulirnya program JKN tahun 2014, Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat Program JKN begitu besar. Era JKN saat ini telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat yang telah merasakan dampaknya. Dengan adanya kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini, mudah-mudahan bisa mendorong badan usaha untuk tetap patuh dalam aturan hukum dan sesuai dengan ketentuan Program JKN," kata Bellza.
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro merupakan perpanjangan kerja sama yang telah terjalin dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini merupakan sinergi lintas Lembaga dalam rangka optimalisasi program JKN.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN terus bersinergi dengan stakeholder lainnya. “Kerja sama yang dibangun dengan kejaksaan Negeri memang sudah membuahkan hasil. Kami berharap, dengan dilanjutkannya kerja sama ini, seluruh badan usaha tetap akan patuh dan terus meningkat dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN," kata Bellza.
Lebih lanjut, Bellza menjelaskan bahwa kemitraan yang strategis akan mendukung tercapainya aspek penting dalam Program JKN yakni perluasan cakupan dan keaktifan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan. Nantinya sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, akan dilakukan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Metro kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk menindaklanjuti badan usaha yang belum patuh terhadap Program JKN .
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dennie Sagita menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini dijalin untuk memastikan agar para pemangku kepentingan mematuhi regulasi jaminan kesehatan. Selain itu, kerja sama tersebut juga untuk mengantisipasi persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan, sehingga BPJS Kesehatan dapat menjadi lembaga pemerintah yang selalu berkomitmen mewujudkan sistem good governance.
"Lewat kerja sama ini, kami siap untuk memberikan bantuan, pendampingan dan pertimbangan hukum demi patuhnya badan usaha atau pemberi kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana amanat undang-undang, Kejaksaan Negeri Kota Metro akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN. Dan terhadap SKK yang nanti akan diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Metro, maka Kejaksaan akan mengundang dan memeriksa pimpinan badan usaha yang sampai dengan SKK diberikan belum patuh terhadap Program JKN,” kata Dennie. (be)