Rutan Baturaja Gelar Razia, Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Rutan Baturaja Gelar Razia, Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Metro Nusantara News,com Baturaja— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Adapun barang-barang yang ditemukan meliputi 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah garpu berbahan stainless, 2 (dua) buah sendok berbahan stainless, 1 (satu) buah hanger besi, dan 7 (tujuh) buah kaleng bekas.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan agar seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam Rutan.

"Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan untuk diproses sesuai prosedur. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan warga binaan mengikuti pelaksanaan razia dengan kooperatif.

Rutan Kelas IIB Baturaja berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari benda-benda terlarang demi kelancaran pembinaan terhadap warga binaan.

(A1113L)