Gubernur Jabar dan Kapolda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti : Knalpot Brong, Miras, hingga Obat Keras Dimusnahkan

Gubernur Jabar dan Kapolda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti : Knalpot Brong, Miras, hingga Obat Keras Dimusnahkan

Metronusantaranews.com, Bandung — Bertempat di lingkungan Markas Besar Polda Jawa Barat, berlangsung acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari berbagai operasi penindakan pun dimusnahkan secara bersama-sama. Barang-barang tersebut meliputi ribuan unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong, minuman keras, hingga narkotika dan obat-obatan tertentu (OKT) seperti tramadol dan sejenisnya yang peredarannya melanggar aturan hukum. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberantas peredaran barang berbahaya serta pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polda Jawa Barat beserta seluruh jajaran atas kinerja nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Barat.

Secara khusus, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keseriusan jajaran kepolisian Polda Jawa Barat dalam melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar. Langkah ini dinilai sangat tepat dan mendapat dukungan luas masyarakat, mengingat kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong telah lama menjadi keluhan warga dan mengganggu kenyamanan serta ketenteraman masyarakat sehari-hari.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi sinyal tegas kepada masyarakat bahwa pemerintah bersama kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang berbahaya maupun pelanggaran aturan yang merugikan kepentingan umum. Semoga langkah ini membawa dampak positif, menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.