Wali Murid Apresiasi Ketegasan Kemenag Langsa dan Kasi Pendis, Ijazah Diserahkan Gratis
MetroNusantaraNews.com | Langsa – Wali murid menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kementerian Agama Kota Langsa melalui Kepala Kantor, Fadhli, dan Kasi Pendidikan Islam, Muhammad Nasir, yang memastikan penyerahan ijazah kepada siswa dilakukan tanpa pungutan biaya.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, khususnya wali murid yang selama ini merasa terbebani dengan berbagai alasan administrasi yang kerap dijadikan dasar penahanan ijazah.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Ini langkah tegas yang memang kami harapkan sejak lama. Ijazah adalah hak anak-anak kami, bukan untuk ditahan,” ujar Irman salah satu wali murid pada, Jum'at (24/7/2026).
Sebelumnya, sempat mencuat dugaan adanya praktik penahanan ijazah di salah satu madrasah swasta di Kota Langsa dengan alasan tunggakan biaya sekolah. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat hingga menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Agama Kota Langsa langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan kepala madrasah di bawah naungannya agar tidak menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun.
Fadhli menegaskan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan. “Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahan ijazah. Jika masih terjadi, itu menjadi tanggung jawab pribadi kepala sekolah,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Nasir yang menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar dijalankan oleh seluruh madrasah.
Dengan adanya ketegasan ini, wali murid berharap tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang dan dunia pendidikan di Kota Langsa dapat berjalan lebih transparan, adil, serta berpihak pada kepentingan siswa.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
