Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y-GANN) setempat akan segera menggelar rapat bersama Forkopimda terkait dugaan kuat peredaran narkoba di tempat hiburan malam Karaoke Lestari yang berada di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, sabtu (14/06/2025).

Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y-GANN) setempat akan segera menggelar rapat bersama Forkopimda terkait dugaan kuat peredaran narkoba di tempat hiburan malam Karaoke Lestari yang berada di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, sabtu (14/06/2025).

 

Metro Nusantara News- Hal tersebut disampaikan PJ. Sekdakab Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP, CGCAE, CGRE. Saat ditemui usai gelaran paripurna DPRD Way Kanan menurutnya pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung DPC Y-GANN dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di bumi ramik ragom ini.

“terkait tempat hiburan karaoke lestari pulang dari lelang Sekda kita rapatnya degan forkopimda juga ya langkah2 penutupan bila dilakukan.” ungkap Arie.

Arie Anthoni yang saat ini mengikuti Asesmen dalam rangka menduduki jabatan sekda Way Kanan Definitif, tetap berkomitmen dan berdedikasi untuk kemajuan way kanan sesuai tupoksinya sebagai Pj Sekdakab, siap memimpin rapat tersebut.

“Sabar ya, saya siap aja mimpin rapat itu. sekalian nunggu data teknis dari PTSP.” tegas Arie dengan nada santai.

Masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan guna mengurangi adanya peredaran narkoba di way kanan, khususnya di kampung way pisang kecamatan way tuba sesuai dengan Astacita presiden RI Prabowo Subianto yang salah satunya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Hingga berita ini di turunkan menurut pemantauan tim awak media tempat hiburan malam Karaoke Lestari yang berada di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba masih beroperasi.

(Rev/Bung Puting)