Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Polisi Watch : Tak Ada Jenderal Kebal Hukum !
Metronusantaranews.com, Jakarta — Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani dugaan pelanggaran serius di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat perhatian Ketua Umum Polisi Watch, Weliari yang akrab disapa Willy.
Willy menilai, keberanian mengusut dugaan pelanggaran yang menyeret sejumlah pejabat kepolisian merupakan langkah penting untuk menjaga kehormatan, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara.
Pernyataan tersebut disampaikan Willy kepada sejumlah media pada Selasa (3/11/2026). Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pihak yang diduga terlibat memiliki pangkat tinggi atau menduduki jabatan strategis.
Sorotan ini muncul menyusul pengungkapan perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sistem elektronik yang disebut turut menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EHS," ujar Asep.
Informasi mengenai perkara tersebut turut menyebut nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, serta masih ada beberapa perwira tinggi dan menengah yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Willy: Tidak Ada Jenderal Kebal Hukum
Willy menilai, langkah penegakan hukum tersebut menjadi ujian penting bagi kepemimpinan Kapolri Suyudi. Menurutnya, pembenahan internal harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
"Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena pangkat dan jabatan. Tidak boleh ada jenderal yang merasa kebal hukum," tegas Willy.
Ia mengatakan, pengungkapan dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara, perlindungan informasi strategis, serta kewibawaan lembaga kepresidenan.
Karena itu, penyidikan harus dilakukan secara profesional untuk mengungkap siapa yang melakukan, bagaimana mekanismenya, serta apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah atau membantu pelaksanaan tindakan tersebut.
Dugaan Penyadapan Presiden Harus Diusut Tuntas
Willy meminta penyidik tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan tindakan langsung. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi, seluruhnya harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal merupakan persoalan yang membutuhkan pembuktian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik digital, penelusuran komunikasi, serta pengumpulan bukti elektronik.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik maupun konflik internal organisasi.
"Jangan sampai penegakan hukum menjadi alat kepentingan kelompok. Buka semuanya berdasarkan fakta dan bukti. Jika terbukti melanggar hukum, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Polisi Watch Dukung Pembenahan Internal Polri
Lebih lanjut, Willy menegaskan Polisi Watch mendukung langkah Kapolri dalam memperkuat pengawasan dan membersihkan institusi kepolisian dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan mengungkap kejahatan di luar institusi, tetapi juga keberanian menindak pelanggaran yang terjadi di dalam tubuh kepolisian sendiri.
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, independen, dan profesional. Setiap pihak yang diperiksa harus tetap memperoleh hak-hak hukumnya, sementara siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Marwah Polri Jangan Dipertaruhkan
Willy menilai momentum pengungkapan perkara ini harus menjadi kesempatan bagi Kapolri Suyudi untuk memperkuat integritas dan soliditas institusi.
Baginya, keberanian mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi justru menunjukkan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi praktik impunitas.
"Yang harus diselamatkan adalah marwah institusi Polri dan kepercayaan masyarakat. Jangan melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami mendukung Kapolri bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih," pungkas Willy.
Polisi Watch berharap pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar institusi Bhayangkara semakin kuat, profesional, dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Jabotabek
