Lembaga Independen Pemantau Anggaran DPP Indonesia Resmi Terdaftar di Kesbangpol Way Kanan
Metronusantaranews.com - WAY KANAN, LAMPUNG — 3 November 2026
Peran masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan, khususnya penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, kini semakin diperkuat di Kabupaten Way Kanan. LIPAN — Lembaga Independen Pemantau Anggaran DPP Indonesia secara resmi telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan, Lampung. Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ini menandai dimulainya perjalanan resmi lembaga tersebut untuk turut serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.
Kepengurusan DPD LIPAN Kabupaten Way Kanan saat ini dijabat oleh:
- Ketua: Ibrahim
- Sekretaris: Agus Lipan
- Bendahara: Rusdi Andeswara
Penerimaan Surat Keterangan Terdaftar ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran pengurus. LIPAN hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, dengan fokus utama memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan tepat sasaran, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan.
"Kami hadir bukan untuk menggantikan fungsi pemerintah, melainkan untuk bekerja sama — saling mengingatkan, saling mendukung, dan bersama-sama memastikan pembangunan di Way Kanan berjalan benar-benar untuk rakyat," ujar Ibrahim, selaku Ketua DPD LIPAN Kabupaten Way Kanan.
Lebih lanjut disampaikan, terdaftarnya lembaga ini di Kesbangpol menjadi dasar hukum sekaligus bukti keseriusan LIPAN untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Lembaga ini akan bergerak di bidang pemantauan anggaran, pengawasan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta edukasi pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Masyarakat sering kali merasa tidak memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan temuan atau kekhawatiran terkait pembangunan di lingkungannya. Melalui LIPAN, warga kini diharapkan memiliki mitra yang independen — lembaga yang mendengar, mencatat, dan menyampaikan temuan-temuan masyarakat ke pihak yang berwenang dengan cara yang santun namun tegas.
Kehadiran LIPAN juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan. Dengan adanya pemantauan dari pihak independen, diharapkan kesalahan dan pemborosan anggaran dapat diminimalisir sejak dini, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat.
LIPAN berkomitmen untuk tetap menjaga kemandirian dan netralitas dalam setiap kegiatannya. Lembaga ini terbuka untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang menginginkan kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Way Kanan.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, LIPAN juga berkomitmen untuk rutin menyampaikan laporan kegiatan setiap enam bulan kepada Kesbangpol Kabupaten Way Kanan. Transparansi ini dijalankan agar masyarakat pun dapat terus menilai kinerja lembaga ini secara terbuka.
"Kami mohon dukungan sekaligus pengawasan dari seluruh masyarakat Way Kanan. Mari kita jaga bersama — anggaran kita, pembangunan kita, masa depan kita," tambah Ibrahim.
Semoga langkah awal ini membawa keberkahan dan menjadi awal kerja sama yang baik demi Kabupaten Way Kanan yang lebih transparan, sejahtera, dan maju di masa mendatang.
(Bung puting)

Rosnita pasaribu
