Bidpropam Polda Jabar Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi, Kapolres Benny Cahyadi Siap Diaudit
Metronusantaranews.com, Sukabumi – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran kewenangan di lingkungan Polres Sukabumi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebelumnya, sejumlah konten yang diunggah akun TikTok Twenty Four Jabar menjadi sorotan publik karena mengungkap berbagai dugaan persoalan di lingkungan Polres Sukabumi. Dugaan tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), pengelolaan anggaran, hingga penanganan sejumlah perkara.
Melalui akun Instagram resminya, Bidpropam Polda Jawa Barat menegaskan bahwa informasi yang beredar telah ditindaklanjuti melalui proses penanganan dan klarifikasi.
“Setiap informasi dan laporan yang menjadi perhatian masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tulis akun Instagram Bidpropam Polda Jawa Barat.
Bidpropam Polda Jabar juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap personel Polri tetap menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin di tubuh Polri,” tegas Bidpropam Polda Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Siap Diperiksa dan Diaudit
Di tengah bergulirnya sorotan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan maupun audit secara transparan terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepada kepemimpinannya.
Dalam beberapa pekan terakhir, akun TikTok Twenty Four Jabar mengunggah sejumlah konten yang mengkritisi dugaan persoalan profesionalisme personel Polres Sukabumi dalam menjalankan tugas.
Konten-konten tersebut menyinggung dugaan pungutan liar, penanganan perkara, persoalan ajudan pribadi Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi, hingga tudingan penyelewengan dana bantuan sosial.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Benny menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, baik di lingkungan internal maupun eksternal kepolisian.
"Sebagai bentuk integritas dan pertanggungjawaban, saya siap diperiksa secara transparan dan terbuka. Secara transparan dan teliti, dan siap diaudit. Saya siap bertanggung jawab apabila ada penyalahgunaan kewenangan di internal maupun eksternal," kata Benny, Rabu (4/11/2026).
Benny juga menyebut pihaknya telah melaporkan informasi yang beredar kepada pimpinan. Selain itu, ia menyampaikan rencana menempuh langkah hukum terhadap penyebaran konten yang dinilainya sebagai berita bohong.
"Terkait informasi tersebut kami sudah melaporkan kepada pimpinan, dan kami pastikan informasi itu tidak benar. Langkah upaya yang kami lakukan, kami akan melaporkan terkait adanya pemberitaan hoaks yang tidak sesuai fakta ini demi menjaga institusi Polri dan program Bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat," ujarnya.
Konten Ajudan Ketua Bhayangkari Ikut Disorot
Salah satu konten yang turut menjadi perhatian adalah aktivitas Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi bersama seorang anggota Polisi Wanita (Polwan).
Potongan gambar dalam video tersebut dinarasikan seolah-olah Ketua Bhayangkari memiliki ajudan pribadi yang bertugas membawakan tas.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari sejumlah isu yang beredar dan mendapat tanggapan dari pihak Polres Sukabumi.
Dengan adanya tindak lanjut dari Bidpropam Polda Jawa Barat serta pernyataan kesiapan Kapolres Sukabumi untuk diperiksa dan diaudit, publik kini menantikan hasil klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan kebenaran berbagai informasi yang beredar.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan secara objektif terhadap setiap dugaan yang disampaikan masyarakat maupun bantahan dari pihak kepolisian.

Jabotabek
