Korlantas Polri Hadirkan Program SIM Komunitas, Layanan Jemput Bola Menyasar Desa hingga Kampus dan Pesantren
Metronusantaranews.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pelayanan publik melalui Program SIM Komunitas bertajuk “Dekat, Cepat, Tepat”. Program ini menghadirkan layanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan secara langsung ke tengah masyarakat, mulai dari desa, pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi hingga berbagai komunitas.
Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh 2026 sekaligus wujud komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, humanis, dan berorientasi pada keselamatan berlalu lintas.
Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin untuk mendorong pelayanan SIM yang semakin dekat dengan masyarakat tanpa mengesampingkan standar kompetensi dan prosedur penerbitan SIM.
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengatakan bahwa pelayanan SIM berbasis komunitas menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses pelayanan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, kehadiran langsung petugas di pusat aktivitas masyarakat diharapkan dapat mengatasi kendala jarak dan transportasi yang selama ini menjadi salah satu hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan SIM.
“Operasi Patuh bukan hanya penegakan hukum. Kami juga datang membawa kemudahan dan kenyamanan melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami yang datang kepada Anda. Mari lengkapi legalitas berkendara, pahami aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” ujar Hilman atas arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.
Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, program ini menerapkan konsep pelayanan jemput bola. Polantas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor Satpas, tetapi secara proaktif mendatangi lingkungan tempat masyarakat beraktivitas.
Adapun pelayanan yang disediakan mencakup SIM A dan SIM C, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, dengan tetap mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku. Pelaksanaannya didukung Mobil SIM Keliling serta konsep Satpas portabel agar tahapan administrasi, identifikasi, pengujian, dan edukasi dapat berjalan terpadu.
Korlantas Polri menegaskan bahwa kemudahan akses pelayanan tidak berarti mengurangi standar penerbitan SIM. Khusus pemohon SIM baru, peserta tetap wajib mengikuti ujian teori melalui sistem e-AVIS dan ujian praktik sesuai ketentuan.
Pembinaan atau coaching clinic dapat diberikan untuk membantu peserta memahami materi dan meningkatkan keterampilan berkendara. Namun, kegiatan tersebut tidak menggantikan ujian ataupun menjadi alasan untuk melonggarkan persyaratan kelulusan.
Sementara itu, pemohon perpanjangan SIM tetap harus melalui tahapan verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, identifikasi, serta proses penerbitan yang berlaku.
Selain pelayanan administrasi, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai peraturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, jajaran Korlantas Polri diminta melakukan pemetaan lokasi, koordinasi dengan berbagai pihak, pendataan peserta, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan.
Satlantas bersama Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pengelola pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas. Kesiapan lokasi juga mencakup akses pelayanan, area parkir, jaringan komunikasi, keamanan, hingga area ujian praktik yang memadai.
Kombes Pol Hilman Wijaya menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menjalankan program secara terukur dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pemotongan prosedur, baik dalam tahapan ujian, penerapan biaya maupun penerbitan SIM.
Transparansi pelayanan, integritas petugas, ketertiban antrean, serta keselamatan peserta harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Melalui Program SIM Komunitas “Dekat, Cepat, Tepat”, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan SIM sekaligus memiliki pemahaman dan kompetensi berkendara yang lebih baik.
Program ini juga menegaskan bahwa pelayanan dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan. Kehadiran Polantas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pelayanan, edukasi, dan memastikan setiap pengendara memenuhi persyaratan kompetensi demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas.

Jabotabek
