Satlantas Polres Subang Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Tidak Standar, Tanggapi Keluhan Masyarakat
Metronusantaranews.com, Subang – Menindaklanjuti berbagai keluhan dan laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban serta kenyamanan akibat kebisingan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melaksanakan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu, 1 Agustus 2026, di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Subang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sekitar jalan raya.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP M. Hardian, menjelaskan bahwa petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, setiap pengendara yang terjaring wajib mengganti knalpotnya dengan perangkat standar yang sesuai spesifikasi teknis kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Satlantas Polres Subang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar AKP M. Hardian.
Penindakan ini diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, serta menciptakan suasana lingkungan yang tenang dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Subang.

Jabotabek
