AKP Dr. Bustani Dipromosikan Kapolda Aceh ke Kanit Tipidkor Polda Aceh, Tinggalkan Sejumlah Prestasi di Polres Lhokseumawe
MetroNusantaraNews.com | Lhokseumawe – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM., MIK., M.Si., M.Kn., M.T., kembali mendapat promosi jabatan ke tingkat Polda Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: T 279/IX/KEP.3.2/2026 tanggal 18 September 2026, AKP Dr. Bustani mendapat penugasan sebagai Kanit Tipidkor Polda Aceh.
Kabar tersebut menjadi perhatian di jajaran Polres Lhokseumawe, mengingat selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKP Dr. Bustani bersama personelnya berhasil menorehkan sejumlah prestasi dalam pengungkapan perkara maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Media ini juga telah mengonfirmasi langsung kepada AKP Dr. Bustani terkait mutasi tersebut.
“Benar bang, saya pindah ke Polda. Mohon doa dan dukungannya, bang. Terima kasih atas kerja sama selama ini di Polres Lhokseumawe,” ujar AKP Dr. Bustani saat dikonfirmasi, Sabtu (19/09/2026).
Torehkan Tujuh Penghargaan
Selama Semester I Tahun 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe di bawah kepemimpinan AKP Dr. Bustani tercatat meraih tujuh penghargaan dari berbagai pihak. RRI melaporkan penghargaan tersebut meliputi Juara I Pengelolaan dan Penyelesaian Perkara Terbaik jajaran Polda Aceh, Juara I Operasi Sikat Kepolisian, serta Juara I Fungsi Teknis Reserse Kriminal.
Selain itu, terdapat penghargaan dari Kapolda Aceh atas pengungkapan kasus tiga pucuk senjata api, penghargaan Kapolres Lhokseumawe atas pengungkapan kasus pembunuhan serta kasus pencurian dengan kekerasan dengan penangkapan pelaku dalam waktu tiga jam, penghargaan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait tata kelola dan pelayanan publik, serta penghargaan sebagai Satreskrim Berkinerja Terbaik Semester I Tahun 2026.
Salah satu pengungkapan menonjol yang dilakukan jajaran Satreskrim adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menetapkan satu orang lainnya sebagai DPO. Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api jenis FN beserta magazen dan amunisi serta satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 berikut 26 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Apresiasi Kapolres dan Pemerintah Kota
Penghargaan juga datang dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80. AKP Dr. Bustani menerima penghargaan atas keberhasilan Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam mengungkap sejumlah perkara, termasuk kasus pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api.
Pada kesempatan yang sama, AKP Dr. Bustani juga mendapat penghargaan dari Wali Kota Lhokseumawe atas kontribusinya dalam mendukung pembersihan, penertiban, penataan, pengelolaan dan relokasi petani keramba di Waduk Teluk Pusong.
Dalam proses penertiban keramba tersebut, Bustani sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan para petani serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Deretan capaian tersebut memperlihatkan perjalanan AKP Dr. Bustani selama bertugas di Polres Lhokseumawe, tidak hanya dalam bidang pengungkapan perkara pidana, tetapi juga dalam pelayanan masyarakat dan sinergi bersama pemerintah daerah.
Kini, dengan adanya promosi ke Polda Aceh sebagai Kanit Tipidkor, pengalaman Bustani dalam bidang penyidikan dan penanganan perkara diharapkan menjadi bagian dari tugas barunya di lingkungan Ditreskrimsus Polda Aceh.
Bagi jajaran dan rekan-rekan media yang selama ini berkomunikasi dengannya, perpindahan tersebut sekaligus menjadi momentum perpisahan setelah sejumlah kerja sama dalam pemberitaan dan pengawasan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mohon doa dan dukungannya,” demikian pesan AKP Dr. Bustani saat dikonfirmasi media ini.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
