Perkuat Pelayanan dan Keamanan, LPKA Banda Aceh Siap Laksanakan Arahan Kanwil Ditjenpas Aceh

Perkuat Pelayanan dan Keamanan, LPKA Banda Aceh Siap Laksanakan Arahan Kanwil Ditjenpas Aceh

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima serta memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural dalam kegiatan pengarahan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh itu merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh menyampaikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh diminta segera melaksanakan penyegaran atau rolling internal petugas Pintu Pengamanan Utama (P2U). Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Juli 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efektivitas sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, Kepala Kanwil juga menekankan percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPT Pemasyarakatan dengan vendor penyedia layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan pelayanan komunikasi bagi Anak Binaan sekaligus memperkuat pengawasan agar seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menindaklanjuti arahan tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh saat ini tengah mempercepat proses penyusunan PKS sebagai langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian melalui deteksi dini dan pengawasan yang lebih optimal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh juga mengingatkan seluruh bendahara dan pengelola keuangan agar menyusun laporan keuangan secara akurat berdasarkan bukti pengeluaran yang sah, tanpa adanya unsur manipulatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memastikan pengelolaan anggaran berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, aspek keamanan dan ketertiban turut menjadi perhatian utama. Seluruh bidang pengamanan diinstruksikan untuk memastikan kunci gembok disimpan sesuai SOP di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta menegaskan tidak adanya pengeluaran warga binaan pada malam hari guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa seluruh arahan pimpinan akan segera ditindaklanjuti secara maksimal sebagai bentuk komitmen LPKA Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan humanis bagi seluruh Anak Binaan.

Kegiatan pengarahan secara virtual tersebut berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural LPKA Kelas II Banda Aceh.(FAHRID) Kaperwil Aceh