Penguatan Tusi dan Kinerja Digital, Ka LPKA Banda Aceh Ikuti Arahan Kanwil Ditjenpas Aceh Secara Virtual

Penguatan Tusi dan Kinerja Digital, Ka LPKA Banda Aceh Ikuti Arahan Kanwil Ditjenpas Aceh Secara Virtual

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh secara virtual, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Yusnaidi didampingi Kasubag Umum Syamsuddin serta Kasi Wasgakin Andri Yuliansyah.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi (tusi) serta tanggung jawab seluruh jajaran, baik pada level pimpinan maupun petugas lapangan. Seluruh pelaksanaan tugas diharapkan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tata tertib yang berlaku.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada optimalisasi penggunaan Aplikasi STAR PRO AKSI sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja instansi. Aplikasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung program akselerasi kementerian, khususnya dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta integrasi pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan penggunaan aplikasi STAR PRO AKSI secara maksimal, terutama dalam mendukung sistem pelaporan dan pengelolaan kinerja yang lebih terstruktur. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas kinerja, sejalan dengan transformasi digital yang terus dikembangkan.

Kegiatan pengarahan berlangsung secara virtual dan berjalan dengan lancar serta tertib hingga selesai.

Dengan adanya penguatan ini, LPKA Banda Aceh diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan kinerja ke depan serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.(FAHRID) Kaperwil Aceh