Kurang dari 8 Jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Kurang dari 8 Jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan

MetroNusantaraNews.com| Aceh Selatan – Dalam waktu kurang dari delapan jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Mahdian Siregar berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengetahui keberadaan mereka. Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

Penindakan pertama dilakukan di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Petugas mengamankan NA (29) dan menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Limau Purut dan mengamankan MI (24). Dari tangan MI, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 2,37 gram beserta sejumlah barang lainnya.

Pengungkapan berlanjut pada pagi harinya di Kecamatan Kluet Tengah. Petugas mengamankan SB (44) di Desa Koto dan menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 7,07 gram. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian bergerak ke Desa Malaka dan mengamankan MA (31) dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto 7,41 gram.

Dengan demikian, total empat terduga pelaku diamankan dalam dua rangkaian pengungkapan di dua kecamatan tersebut. Polisi turut menyita barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan 18,86 gram, serta sejumlah barang lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, telepon genggam, dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

T. Ricki menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika.(FAHRID) Kaperwil Aceh