Polres Pidie Perkuat Zona Integritas, Kapolres Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli dan Korupsi
MetroNusantaraNews.com| Pidie – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat terus diperkuat Polres Pidie. Melalui pembangunan Zona Integritas tahun 2026, Polres Pidie menegaskan tekad mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari KKN, serta praktik menyimpang.
Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., saat memimpin kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Wira Satya Polres Pidie, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., para pejabat utama, perwira dan personel Polres Pidie, serta perwakilan instansi terkait dan masyarakat, mulai dari Jasa Raharja, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, DPMPTSP, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, PMI Kabupaten Pidie, mahasiswa, hingga unsur masyarakat dan keuchik.
Dalam arahannya, Kapolres Pidie menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pelayanan publik adalah wajah institusi Polri. Masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, SKCK, laporan kehilangan, maupun pengaduan berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan humanis,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh Personel untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur, keterbukaan informasi, serta peningkatan kecepatan dalam merespons laporan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik.
Kapolres turut membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami membuka diri terhadap kritik dan masukan masyarakat. Jika pelayanan kami lambat, sampaikan. Jika ada anggota yang tidak memberikan pelayanan dengan baik, silakan laporkan. Kami ingin terus berbenah agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan Polri,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya diukur dari dokumen atau predikat yang diperoleh, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam setiap pelayanan kepolisian.
"Pelayanan SKCK, SIM, hingga Pengaduan Diperkuat"
Sebagai bentuk transparansi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan sejumlah layanan utama Polres Pidie yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), disampaikan bahwa biaya penerbitan sesuai ketentuan, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi, layanan melalui aplikasi Presisi, serta jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pidie menekankan pentingnya proses yang transparan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga memperoleh informasi mengenai bimbingan belajar gratis bagi pemohon yang belum lulus ujian, serta layanan SIM Keliling dan SIM Delivery.
Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, petugas berkomitmen merespons kejadian dengan cepat dan membantu masyarakat memperoleh informasi serta mengurus proses santunan melalui Jasa Raharja sesuai ketentuan.
Adapun pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110 disosialisasikan sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. Layanan tersebut ditegaskan tidak dipungut biaya.
"Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan"
Untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan secara terbuka, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama, penyerahan bingkisan kepada perwakilan undangan, pemaparan layanan, serta sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari mahasiswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan bersama sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, lembaga pelayanan, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Pidie berharap pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada komitmen tertulis, tetapi diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dengan semangat Polri Presisi, Polres Pidie berkomitmen terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya, demi meningkatkan kepuasan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri di Kabupaten Pidie.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
