Putra Aceh Berprestasi, Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani Dinilai Layak Menjadi Kapolda Aceh

Putra Aceh Berprestasi, Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani Dinilai Layak Menjadi Kapolda Aceh
Kepala BNNP Aceh Brigjen.Pol. Dr. Dedy Tabrani,S.I.K.,M.Si.(Foto/Doc)

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Menjelang berakhirnya masa tugas Kapolda Aceh saat ini, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, pada 20 Juni 2026 mendatang, berbagai elemen masyarakat mulai menyuarakan harapan agar jabatan Kapolda Aceh kembali dipercayakan kepada putra terbaik asal Aceh yang memahami karakteristik daerah, budaya, serta dinamika sosial masyarakat setempat.

Harapan tersebut mencuat seiring proses pergantian pucuk pimpinan di Polda Aceh yang akan segera berlangsung. Di tengah berbagai aspirasi yang berkembang, nama Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani disebut-sebut sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak yang kuat untuk memimpin Kepolisian Daerah Aceh.

Brigjen Dedy Tabrani merupakan putra asli Aceh yang selama kariernya telah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Pengalamannya di bidang operasional, pembinaan, hingga penegakan hukum dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh. 

Sejumlah kalangan menilai, kehadiran sosok putra daerah di posisi Kapolda Aceh memiliki nilai strategis tersendiri. Selain memahami kultur dan adat istiadat masyarakat Aceh, figur tersebut juga dianggap lebih mudah membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemerintah daerah.

Nama Brigjen Dedy Tabrani juga dikabarkan telah memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Aceh sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 205 Ayat (1) UUPA disebutkan bahwa pengangkatan Kapolda Aceh dilakukan oleh Kapolri dengan persetujuan Gubernur Aceh, sehingga aspirasi daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses penetapan Kapolda Aceh.

Saat ini, Brigjen Dedy Tabrani menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh setelah dilantik pada 12 Desember 2025. Penugasan tersebut menandai kembalinya putra Aceh itu untuk mengabdi di tanah kelahirannya setelah sebelumnya menjalankan berbagai tugas di sejumlah daerah di Indonesia. 

Sepanjang perjalanan kariernya, Brigjen Dedy pernah mengemban sejumlah jabatan penting, di antaranya Analis Kebijakan Muda Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Dairi, Kapolres Purwakarta, Perwira Menengah Korps Brimob Polri, Wakapolresta Tangerang, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, hingga dipercaya memimpin BNNP Aceh. Rekam jejak tersebut menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan pengalaman yang luas dalam menangani berbagai persoalan keamanan maupun pemberantasan narkotika. 

Dengan pengalaman yang dimiliki serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan budaya Aceh, Brigjen Dedy Tabrani dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi melanjutkan estafet kepemimpinan di Polda Aceh. Meski keputusan akhir tetap berada di tangan Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku, aspirasi masyarakat agar putra daerah kembali memimpin Polda Aceh terus mengemuka menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolda saat ini.(FAHRID) Kaperwil Aceh