Razia Gabungan Serentak Se-Indonesia Besok, Ditjenpas Ikrar Berantas HP Ilegal hingga Narkoba

Razia Gabungan Serentak Se-Indonesia Besok, Ditjenpas Ikrar Berantas HP Ilegal hingga Narkoba

Metronusantaranews.com, Jakarta – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia akan menggelar razia gabungan secara serentak pada Jumat, 8 Mei 2026.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pembersihan dan penegakan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ikrar Bersama Lawan Penyimpangan

Sebelum pelaksanaan razia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam ikrar tersebut, seluruh personel menyatakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan atau halinar.

“Ikrar pemasyarakatan ini berisi komitmen jajaran Ditjenpas untuk menolak dan melawan segala bentuk penyimpangan, khususnya dalam menekan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujar Mashudi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pegawai siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat atau membiarkan pelanggaran terjadi.

Minta Pimpinan Bertanggung Jawab

Mashudi memerintahkan seluruh Kepala Kanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk bertanggung jawab penuh atas pengawasan di wilayah masing-masing.

Mereka diminta memastikan tidak ada lagi celah masuknya barang terlarang dan praktik kejahatan di dalam lapas maupun rutan. 

“Para pimpinan harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan pengendalian, memastikan tidak adanya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan kerja,” tegasnya.

Dengan adanya razia serentak ini, diharapkan kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih bersih, aman, dan tertib