LPKA Banda Aceh Perkuat Kesiapan Pengusulan Amnesti Lewat Bimtek Nasional

LPKA Banda Aceh Perkuat Kesiapan Pengusulan Amnesti Lewat Bimtek Nasional

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, Bc.IP., S.Sos., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan operator pemasyarakatan se-Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1161 tanggal 25 Juni 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Amnesti Lanjutan. Bimtek ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menyusun usulan calon penerima amnesti secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di LPKA Kelas II Banda Aceh, kegiatan berlangsung di Ruang Bidang Registrasi dan diikuti langsung oleh Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Muhammad Irwansyah Melayu, bersama pejabat struktural serta jajaran staf terkait. Seluruh peserta mengikuti pengarahan secara serius sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menekankan pentingnya mempersiapkan proses pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan secara matang, mulai dari validitas data hingga kelengkapan administrasi, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Keikutsertaan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen institusi dalam menyelaraskan persepsi, meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(FAHRID) Kaperwil Aceh