LPKA Banda Aceh Berikan Remisi HAN 2026 kepada 24 Anak Binaan, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

LPKA Banda Aceh Berikan Remisi HAN 2026 kepada 24 Anak Binaan, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman LPKA Kelas II Banda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., serta diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, dan Anak Binaan.

Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak-hak anak, serta pembinaan yang berkelanjutan bagi Anak Binaan agar memiliki kesempatan memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh menyerahkan Surat Keputusan Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2026 kepada 24 Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi 10 Anak Binaan memperoleh remisi satu bulan, 7 Anak Binaan memperoleh remisi dua bulan, dan 7 Anak Binaan memperoleh remisi tiga bulan. Dari keseluruhan penerima remisi tersebut, satu Anak Binaan langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2026 sebagai bentuk pemenuhan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus menjaga perilaku positif, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali diterima di tengah keluarga maupun masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di LPKA Kelas II Banda Aceh berlangsung dengan penuh khidmat, aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.(FAHRID) Kaperwil Aceh