LPKA Banda Aceh Perkuat Tata Kelola Pengaduan Lewat Sosialisasi Aplikasi Digital Kemenimipas

LPKA Banda Aceh Perkuat Tata Kelola Pengaduan Lewat Sosialisasi Aplikasi Digital Kemenimipas

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta memperkuat tata kelola yang akuntabel dan transparan, operator Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi terbaru terkait pengaduan dan tindak lanjutnya yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti secara daring sebagai bagian dari implementasi penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenimipas.

Melalui sosialisasi ini, para operator dibekali pemahaman mengenai penggunaan aplikasi terbaru, mulai dari mekanisme penerimaan pengaduan, proses verifikasi, tindak lanjut, hingga pelaporan penyelesaian secara terintegrasi. Diharapkan, aplikasi tersebut mampu mendukung penanganan pengaduan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan operator LPKA Kelas II Banda Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selama kegiatan berlangsung, situasi di LPKA Kelas II Banda Aceh tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh aktivitas pembinaan serta pelayanan kepada anak binaan pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya tanpa kendala.(FAHRID) Kaperwil Aceh