Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Laporkan Burhanuddin Bersama Anaknya ke Polres Langsa

Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Laporkan Burhanuddin Bersama Anaknya ke Polres Langsa

MetroNusantaraNews.com | Langsa – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan kembali mencuat di Kota Langsa. Seorang warga bernama Andri resmi melaporkan Burhanuddin, yang diduga berprofesi sebagai wartawan, bersama anaknya ke Polres Langsa.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/446/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 27 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, peristiwa kekerasan itu diduga dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) hingga menyebabkan Andri mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama pada wajah, kepala, dan perut. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma pascakejadian.

Usai insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan medis. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Langsa. Kami berharap pelaku, Burhanuddin beserta anaknya, segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar abang kandung korban, Sabtu (27/6/2026).

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara ini, sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud.(FAHRID) Kaperwil Aceh