Satreskrim Polres Nagan Raya Selesaikan Dugaan Pengancaman di Babah Suak Secara Kekeluargaan

Satreskrim Polres Nagan Raya Selesaikan Dugaan Pengancaman di Babah Suak Secara Kekeluargaan

MetroNusantaraNews.com, Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengedepankan pendekatan humanis serta kekeluargaan.

Pada Sabtu (27/12/2025), Satreskrim Polres Nagan Raya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., melaksanakan klarifikasi atas laporan dugaan pengancaman yang terjadi di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Langkah klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan tindakan pengancaman yang melibatkan warga setempat. Menyikapi hal tersebut, tim opsnal Satreskrim segera turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.

Dalam proses klarifikasi, pihak kepolisian menghadirkan unsur TNI–Polri, perangkat desa, mukim, tokoh masyarakat, serta para pihak yang terlibat, sehingga keterangan yang diperoleh bersifat menyeluruh dan berimbang. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait mekanisme pembagian bantuan logistik bagi korban bencana banjir di Desa Babah Suak.

Petugas juga memastikan bahwa benda yang digunakan oleh terduga pelaku saat kejadian bukan merupakan senjata api, melainkan korek api berbentuk replika senjata api yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak dapat difungsikan. Barang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut.

Setelah dilakukan musyawarah secara terbuka, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian dilaksanakan di rumah Mukim Babah Suak dengan disaksikan oleh unsur aparat keamanan dan perangkat desa.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan serta ketenteraman masyarakat, khususnya pascabencana.

“Kami mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif agar situasi tetap kondusif. Setiap persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga persatuan serta keamanan bersama,” ujarnya.

Kegiatan klarifikasi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat kepolisian.(FAHRID) Kaperwil Aceh