‎Satpas Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Kegiatan Rutin "Polantas Menyapa", Sosialisasikan Prosedur Penerbitan SIM

‎Satpas Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Kegiatan Rutin "Polantas Menyapa", Sosialisasikan Prosedur Penerbitan SIM

Metronusantaranews.com, Kota Cirebon – Satuan Patroli Lalu Lintas (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk “Polantas Menyapa” pada Senin (2/2/2026), kegiatan yang dilakukan secara teratur ini kali fokus memberikan sosialisasi komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terkait peraturan lalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi.

‎ ‎Dalam kesempatan ini, petugas Satpas Satlantas yang dipimpin langsung oleh beberapa perwira dan bintara berpengalaman menjelaskan secara rinci setiap tahapan dalam proses pembuatan, perpanjangan, serta syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM yang sah. 

‎‎Materi sosialisasi tidak hanya mencakup dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga, serta hasil pemeriksaan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, tetapi juga langkah-langkah teknis mulai dari pendaftaran hingga pengambilan SIM akhir.‎ 

‎Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bukti kompetensi dan legalitas bagi setiap pengendara yang berkendara di jalan raya. SIM bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bentuk jaminan bahwa pengendara telah memenuhi standar kemampuan mengemudi dan memahami peraturan lalu lintas yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi pada keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.‎ 

‎Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah larangan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak resmi dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM, petugas mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan jasa calo tidak hanya dapat menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berisiko mendapatkan dokumen palsu yang dapat mengakibatkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‎ 

‎Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon “Melalui kegiatan ‘Polantas Menyapa’ yang kita lakukan secara rutin ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki dokumen pengendaraan yang sah dan selalu tertib dalam berlalu lintas. 

‎‎"Dengan demikian, kita bersama-sama dapat menciptakan kondisi Keselamatan, Kamtibmas, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang baik di setiap jalan raya di Kota Cirebon,” ujarnya.‎ 

‎AKP Ridwan juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi strategis di Kota Cirebon, termasuk pasar tradisional, komplek perumahan, serta tempat berkumpul masyarakat lainnya. ‎

‎Tujuan utama adalah untuk menjangkau sebanyak mungkin lapisan masyarakat, terutama kelompok muda yang akan segera atau baru saja mulai mengemudi, agar mereka mendapatkan informasi yang benar dari sumber yang terpercaya.‎ 

‎Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan respon positif, banyak yang mengajukan pertanyaan terkait proses penerbitan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka gunakan, serta tata cara perpanjangan SIM yang telah kadaluarsa. ‎

‎Petugas secara ramah dan jelas menjawab setiap pertanyaan yang diajukan, serta memberikan brosur informasi yang berisi ringkasan prosedur dan syarat-syarat penerbitan SIM untuk dijadikan referensi.‎ 

‎Kegiatan “Polantas Menyapa” kali ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara petugas kepolisian dengan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Cirebon. Dengan pemahaman yang baik mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas dapat berkurang dan jalan raya menjadi lebih aman bagi semua pengguna.