Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Aktivis sebagai Prioritas Utama
Metronusantaranews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap salah satu aktivis sebagai perkara prioritas utama. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Ditemui di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti direktif perintah Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.
Kombes Pol Budi Hermanto juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini," tambahnya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pendekatan scientific crime investigation yang diterapkan meliputi pengumpulan bukti fisik dari lokasi kejadian, pemeriksaan forensik terhadap bahan cairan yang digunakan, serta analisis data dari berbagai sumber untuk melacak jejak pelaku. Tim penyelidik juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk rumah sakit yang merawat korban, untuk mendapatkan informasi penting terkait dampak cairan berbahaya terhadap kesehatan korban.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan. Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keamanan dan perlindungan bagi aktivis yang berkegiatan di wilayah Jakarta, serta menyusun langkah-langkah preventif yang tepat.
"Kami menyadari bahwa keberadaan aktivis merupakan bagian penting dari demokrasi yang hidup. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab bersama yang harus kita jaga dengan baik. Kasus ini tidak akan dibiarkan mengendap, dan kami akan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai," ujar Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan.
Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum. Pihak kepolisian juga akan secara berkala memberikan pembaruan perkembangan penyelidikan kasus ini kepada masyarakat agar transparansi terjaga dan rasa keadilan dapat terwujud.

Jabotabek
