Perkuat Layanan & Kepastian Hukum, Kantah Jakarta Barat Lantik PPAT Baru

Perkuat Layanan & Kepastian Hukum, Kantah Jakarta Barat Lantik PPAT Baru

Metronusantaranews.com, Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di bidang pertanahan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah Jakarta Barat, yang berlangsung khidmat pada Jumat (22/5/2026) lalu. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, di Aula kantor setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan administrasi pertanahan di tingkat daerah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kehadiran para PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan hukum pertanahan yang tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Shinta Purwitasari memberikan penekanan khusus mengenai peran vital yang diemban oleh para PPAT sebagai mitra strategis pemerintah di garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan agar para pejabat baru senantiasa menjaga marwah profesi melalui integritas yang tinggi dan kepatuhan mutlak terhadap kode etik jabatan.

"PPAT adalah mitra strategis kami di garda terdepan pelayanan masyarakat. Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh ketelitian, menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum, serta terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program-program strategis nasional," tegas Shinta. 

Lebih jauh, Shinta juga mengingatkan tantangan besar yang harus dijawab oleh para pelaku usaha pertanahan saat ini, yakni transformasi besar-besaran menuju sistem digital. Di mana Kementerian ATR/BPN kini gencar mengimplementasikan layanan berbasis elektronik di seluruh lini pelayanan. Oleh karena itu, para PPAT diminta untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi baru tersebut agar tidak tertinggal dan tetap mampu memberikan pelayanan prima. 

Menurutnya, kerja sama yang solid dan sejalan antara Kantor Pertanahan dan para PPAT menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari. Sinergi ini juga menjadi jaminan nyata dalam memberikan kepastian hukum yang hakiki bagi seluruh pemegang hak atas tanah, khususnya yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Acara pelantikan ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pemberian ucapan selamat. Dengan bertambahnya jajaran pengurus PPAT di wilayah hukumnya, Kantor Pertanahan Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akselerasi pelayanan publik yang bersih, cepat, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat.