LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Bersama Kementerian, Tegaskan Komitmen Penegakan Hak-Hak Dasar Anak
MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Seluruh jajaran pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti Apel Bersama Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus menegaskan komitmen terhadap penegakan hak-hak dasar anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Apel berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh dan diikuti secara virtual melalui Zoom. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-UM.04.01-9 tanggal 24 Juli 2026 tentang Undangan Mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., memimpin langsung keikutsertaan seluruh pegawai dalam apel yang disiarkan dari Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan diikuti secara serentak oleh jajaran kementerian terkait di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, S.Kom., S.H., M.H., bertindak sebagai pembina apel. Sementara itu, Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat, Achmad Fahrurazi, dipercaya sebagai Perwira Apel, sedangkan Kepala Bagian Tata Usaha, Protokol, dan Hubungan Masyarakat, Anton Tri Oktabiono, bertugas sebagai Pemimpin Apel.
Dalam amanatnya, Novita Ilmaris menegaskan bahwa apel bersama bukan hanya bertujuan menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak.
"Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi negara, masyarakat, dan keluarga untuk terus memenuhi komitmen terhadap hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi anak," tegasnya.
Apel bersama tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, para Staf Ahli, Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimpinan Tinggi Pratama, hingga pejabat manajerial dan nonmanajerial.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh pegawai dalam apel ini merupakan bentuk komitmen institusinya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan semangat sinergi seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin humanis dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
