Layanan Mobil Keliling "Konseling Peta Jakbar" Pindah ke Kecamatan Kalideres

Layanan Mobil Keliling "Konseling Peta Jakbar" Pindah ke Kecamatan Kalideres

Metronusantaranews.com, JAKARTA BARAT – Setelah sukses melayani masyarakat di Kecamatan Kembangan selama bulan April, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat resmi memindahkan lokasi layanan mobil keliling "Konseling Peta Jakbar" (Konsultasi Keliling Pelayanan Pertanahan Jakarta Barat). Mulai bulan Mei 2026, layanan jemput bola ini hadir di lingkungan Kantor Kecamatan Kalideres.
 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP, menyatakan bahwa perpindahan lokasi ini merupakan strategi agar inovasi layanan dapat dirasakan secara merata oleh warga di berbagai wilayah. Kehadiran layanan ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan konsultasi pertanahan tanpa harus datang jauh ke kantor pusat.
 
Jadwal dan Jenis Layanan
 
Layanan ini akan beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:
 
- Waktu: Setiap hari Senin selama bulan Mei 2026.
- Jam Operasional: Pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.
 
Adapun jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat antara lain:
 
- Perubahan Hak atas Tanah untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 600 m².
- Penghapusan Hak Tanggungan atau Roya.
- Konsultasi dan informasi umum terkait pertanahan.
 
Imbauan Penggunaan Aplikasi
 
Masyarakat yang berencana mengurus dokumen pertanahan diimbau untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu melalui aplikasi "Sentuh Tanahku". Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan lebih tertib, cepat, dan efisien.
 
“Kami ingin memastikan setiap warga, terutama di wilayah Kalideres, mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dengan cara yang lebih mudah, dekat, dan transparan,” ujar Shinta.
 
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat akan sertifikasi tanah dan konsultasi hukum dapat terlayani dengan lebih optimal dan profesional. (Pvg)