KNAI dan GMKI Jalin Kerja Sama, Pablo Benua Berikan Beasiswa PKPA Gratis untuk Mahasiswa

Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) masa bakti 2025-2027

KNAI dan GMKI Jalin Kerja Sama, Pablo Benua Berikan Beasiswa PKPA Gratis untuk Mahasiswa

JAKARTA – Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) masa bakti 2025-2027. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberian beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggota GMKI.

Ketua Umum KNAI, Pablo Benua, menyatakan bahwa kolaborasi ini didasari oleh komitmen untuk mempermudah akses mahasiswa hukum menuju profesi advokat, yang selama ini dinilai memerlukan biaya yang tidak sedikit.

"Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan GMKI dalam hal memberikan beasiswa kepada seluruh anggota GMKI yang ingin menjadi seorang advokat. Kita tahu tahapan untuk menjadi advokat cukup panjang dan salah satu yang paling mahal adalah PKPA," ujar Prima Bakti Ketua Umum PP GMKI, Jakarta.

Ketua Umum PP GMKI, Prima Bakti, menyambut baik langkah nyata yang diinisiasi oleh KNAI. Menurutnya, program beasiswa ini menjadi solusi konkret atas kebutuhan kader-kader GMKI di berbagai basis kampus.

"Ini menjadi kebutuhan bagi anggota kami. Bang Pablo memberikan beasiswa PKPA gratis nanti sampai ujian hingga pelantikan. Kehadiran KNAI membawa berkat dan dampak nyata bagi kader kami, mengingat biaya untuk mengakses PKPA, ujian, hingga pelantikan saat ini tergolong mahal," ungkap Prima.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus KNAI termasuk Budi Wahyono, serta jajaran teras PP GMKI termasuk Sekretaris Jenderal Jessika Warowo.