Ikuti Arahan Dirjen PAS, LPKA Banda Aceh Siap Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan
MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Kelas II Banda Aceh tersebut diikuti langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama para pejabat struktural dan jajaran staf terkait. Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, serta mengakselerasi pelaksanaan program kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Salah satu poin utama adalah instruksi untuk mempersiapkan secara maksimal pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menginstruksikan agar seluruh unit koperasi di lingkungan UPT melakukan pemesanan dan pengadaan barang maupun sarana usaha melalui Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat sinergi internal, menjaga standar kualitas, serta menciptakan ekosistem bisnis pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Mashudi turut menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan bahan makanan (Bama) bagi warga binaan dan anak binaan. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu mendukung program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Tidak hanya itu, penguatan fungsi kehumasan dan manajemen citra positif institusi juga menjadi perhatian serius. Setiap Kepala UPT diwajibkan memproduksi dan mengirimkan sedikitnya 10 konten positif setiap bulan yang menampilkan berbagai program pembinaan, kegiatan humanis, serta inovasi pelayanan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, pengarahan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan pengarahan virtual berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
