Gandeng LBH PC PMII Kota Bogor, Christopher Anggasastra Bedah Dampak Narkoba dari Sisi Hukum dan Kesehatan

Christopher Anggasastra menggandeng Ketua LBH PC PMII Kota Bogor dalam sebuah forum diskusi hukum dan kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus edukasi preventif bagi mahasiswa Bogor terkait ancaman narkotika.

Gandeng LBH PC PMII Kota Bogor, Christopher Anggasastra Bedah Dampak Narkoba dari Sisi Hukum dan Kesehatan

BOGOR – Sinergi lintas sektor terus diperkuat untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Bogor. Kali ini, Christopher Anggasastra hadir bersama Ketua LBH PC PMII (Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Bogor dalam agenda diskusi publik yang menyoroti aspek hukum dan pencegahan zat adiktif bagi aktivis dan mahasiswa.

Dalam pemaparannya, Christopher Anggasastra menekankan bahwa pendekatan medis dan edukasi harus berjalan beriringan dengan pemahaman hukum yang kuat. Ia menilai mahasiswa perlu dibekali pengetahuan agar tidak terjebak dalam lingkaran peredaran gelap yang sering memanfaatkan ketidaktahuan pemuda.

"Kita ingin menciptakan generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga sadar hukum. Narkoba bukan hanya merusak sel saraf, tapi merusak tatanan sosial dan masa depan hukum seseorang," tegas Christopher di markas PC PMII Kota Bogor.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LBH PC PMII Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan serta advokasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang ingin pulih, sekaligus memperketat pengawasan di lingkungan kampus. Beliau menegaskan bahwa LBH PMII siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi mahasiswa yang ingin berjuang melawan peredaran narkoba.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk membentuk posko pengaduan dan pusat informasi terkait narkoba yang akan dikelola bersama, guna memastikan pemuda Bogor memiliki tempat berlindung dan berkonsultasi secara aman.