‎Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba Mencuat Kembali, Warga Binaan Dipindahkan ke Cipinang

‎Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba Mencuat Kembali, Warga Binaan Dipindahkan ke Cipinang

‎Metronusantaranews.com, Jakarta - Dugaan praktik pemerasan terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan publik. Isu ini semakin menguat setelah pemberitaan sebelumnya tentang dugaan pemerasan oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Febri Antoni, beredar luas dan menjadi bahan perbincangan.‎ 

‎Tak lama setelah isu tersebut viral, Muhamad Faisal yang akrab disapa Ical, seorang warga binaan di Rutan Salemba, dipindahkan ke Rutan Cipinang Kelas I (Cipinang Umum), Jakarta Timur, pada Jumat malam (23/1). Pemindahan ini terjadi di tengah tudingan bahwa Ical merupakan korban dugaan pemerasan.‎ 

‎Melalui pesan suara (voice note) yang diterima kerabatnya, Andrian Setyo—seorang jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya—Ical mengaku pernah ditempatkan di sel tikus dan dimintai uang sebesar Rp200 juta. Ia juga menyebut telepon genggam miliknya diambil oleh pihak pengamanan rutan.‎ 

‎"Saya dimintai uang 200 juta, handphone saya diambil, saya ditahan di sel tikus. Saya bisa dapat uang dari mana," ujar Ical dalam voice note tersebut.‎ 

‎Ical menuturkan, perkara ini terkuak akibat konflik internal di dalam rutan. Setelah konflik tersebut mencuat, dirinya justru mendapat intimidasi. Ia juga menyebut adanya praktik yang telah lama berlangsung di dalam rutan dan melibatkan sejumlah pihak.‎ 

‎"Di dalam kan memang ada 'apotik' sejak dulu, bang. Itu juga menguntungkan para sipir dan para narapidana. KPR juga sempat menikmati uang cash dari saya Rp100 juta sebelum kasus ini mencuat," ucap Ical.‎ 

‎Ia bahkan mengaku mengalami kekerasan fisik berupa penyiksaan menggunakan selang air, yang terjadi setelah setoran yang selama ini berjalan disebut-sebut terhenti. Seluruh pernyataan tersebut merupakan pengakuan sepihak dan hingga kini masih menunggu pembuktian hukum.‎ 

‎Sejumlah kerabat dan pihak yang mengikuti kasus ini menilai, pemindahan Ical ke Cipinang dilakukan secara mendadak dan menimbulkan pertanyaan, terutama karena dilakukan tak lama setelah pemberitaan dugaan pemerasan beredar luas.‎ 

‎Andrian Setyo mendesak agar aparat penegak hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. "Masa sipir sampai pejabat rutan kalau terbukti memeras warga binaan tidak diproses hukum? Seharusnya sama di mata hukum," kata Andrian kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Sabtu (24/1).‎ 

‎Ia juga meminta agar dugaan penerimaan uang oleh pejabat terkait diusut secara menyeluruh. Menurut Andrian, apabila benar terdapat aliran dana dan pengambilan paksa alat komunikasi, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan. ‎

‎"Kalau memang benar sudah menerima uang Rp100 juta dan masih meminta Rp200 juta, ya seharusnya uang itu dikembalikan. Termasuk handphone milik saudara saya," ujarnya.‎ 

‎Hingga kini, pihak Rutan Kelas I Salemba maupun Febri Antoni belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.‎ 

‎Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sekaligus memunculkan kembali pertanyaan publik tentang pengawasan internal, akuntabilitas pejabat pemasyarakatan, serta perlindungan hak-hak warga binaan di balik tembok rutan dan lapas. ‎

‎Sebelumnya, pada November 2024, Rutan Salemba juga pernah menjadi sorotan setelah 7 tahanan kasus narkoba kabur, yang kemudian mengakibatkan kepala rutan saat itu dinonaktifkan dan pemeriksaan mendalam dilakukan oleh pihak terkait.(Red)

‎