Camat Langsa Lama Lantik Dua Pj Geuchik, Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Transparansi Jadup
MetroNusantaraNews.com | Langsa – Camat Langsa Lama, Yundi Mauliza, S.STP., M.M., secara resmi melantik Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Seulalah dan Gampong Meurandeh Dayah dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Langsa Lama, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 332 dan 333/400.10.2/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Geuchik pada kedua gampong di wilayah Kecamatan Langsa Lama.

Dalam pelantikan itu, Miftahul Arifin, S.IP., resmi ditunjuk sebagai Pj Geuchik Gampong Seulalah menggantikan Elya Tulus, S.E., sementara Roli Bagus Sentana, S.Tr.IP., dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah menggantikan Asep Ikhwan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Langsa Lama menegaskan pentingnya peran geuchik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyoroti persoalan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Yundi meminta seluruh geuchik dan aparatur gampong untuk mampu menampung aspirasi warga serta memberikan penjelasan yang baik, bijak, dan transparan terkait berbagai program bantuan pemerintah.
“Terkait bantuan Jadup, saya berharap seluruh geuchik dapat menampung aspirasi masyarakat dan menjelaskan setiap kebijakan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh perangkat gampong bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Menurutnya, aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab.

“Kita bekerja untuk melayani masyarakat. Karena itu, pastikan seluruh aparatur gampong menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Yundi juga menyampaikan bahwa proses administrasi pencairan Dana Desa Tahap II yang bersumber dari APBN sudah dapat diselesaikan. Ia turut meminta para geuchik untuk kembali mengingatkan Tuha Peut Gampong (TPG) masing-masing terkait pendaftaran pada aplikasi Apeknas sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Langsa.
Di akhir sambutannya, Camat Langsa Lama mengucapkan selamat kepada kedua penjabat geuchik yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat dan sukses kepada Pj Geuchik yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan baik, bekerja secara profesional, dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Danramil Langsa Timur, Kapolsek Langsa Timur, para geuchik se-Kecamatan Langsa Lama, serta perangkat Gampong Seulalah dan Meurandeh Dayah.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
