Pimpinan DPRD hingga Fraksi Kompak Teken Surat Pemanggilan, Wali Kota Metro Diminta Hadir Tanpa Diwakili
Metronusantaranews.com, Metro — Tekanan politik terhadap Wali Kota Bambang Iman
Santoso kian menguat. DPRD Kota Metro secara resmi meluncurkan surat
pemanggilan kedua yang ditandatangani lintas unsur pimpinan, komisi, hingga seluruh fraksi.
Hal itu merupakan sebuah langkah yang mencerminkan soliditas legislatif dalam mengawal isu
krusial daerah.
Surat bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026 tertanggal 30 Maret 2026 itu bersifat
penting. Dalam dokumen yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp, DPRD secara
tegas meminta Wali Kota hadir secara langsung tanpa diwakilkan dalam forum
resmi tersebut.
Agenda pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul
14.00 WIB di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Metro. Fokus utama pembahasan adalah
koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kota Metro tahun
2026, tema yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini,
bersama dua wakilnya yakni Ahmad Kuseini dan Abdulhak. Tak berhenti di level
pimpinan, dukungan juga datang dari jajaran komisi yang memiliki fungsi teknis
pengawasan.Tiga Ketua Komisi turut membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut, yakni
Amrullah, Ancilia Hernani, dan Iin Dwi Astuti. Lebih jauh, kekuatan politik DPRD tampak solid dengan dukungan
enam Ketua Fraksi. Mereka adalah Didik Isnanto,
Wasis Riyadi, Deswan, Wahid Asngari, Basuki Rahmad, serta Kun Komaryati.
Kompaknya seluruh elemen DPRD ini menjadi sinyal politik yang sulit diabaikan. Ini bukan lagi sekadar undangan
formal, melainkan panggilan serius atas nama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, telah menegaskan bahwa keputusan pemanggilan ulang
merupakan hasil kesepakatan kolektif seluruh unsur DPRD.
“Kami tadi semua Ketua Fraksi hadir, semua Ketua Komisi hadir. Ada beberapa hal yang kami bahas terkait
pemanggilan dan undangan ke Pak Wali Kota,” kata dia, Senin (30/3/2026).
Menurut Ria, isu yang ingin diklarifikasi bukan persoalan sepele. DPRD menyoroti langsung kinerja pemerintah kota
tahun anggaran 2026 yang dinilai belum berjalan optimal.
“Ini sangat krusial dan penting. Kami membahas terkait program dan kinerja Wali Kota di tahun 2026. Ada beberapa
hal terkait pembangunan infrastruktur, terkait pinjaman Rp20 miliar itu, dan bagaimana program-program yang
sampai hari ini belum total keseluruhan terjalankan,” tegasnya.
Polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar kembali menjadi titik tekan. Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan
pembangunan, DPRD menilai transparansi
penggunaan anggaran menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Ria juga menegaskan bahwa DPRD menginginkan komunikasi yang terbuka dan langsung dengan kepala daerah,
bukan melalui perwakilan.
“Kami sudah sepakat bersama semua Ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk mengirimkan undangan ulang terhadap
Pak Wali Kota, dan kami minta beliau untuk hadir,” tandasnya.
Langkah tegas DPRD ini menandai eskalasi baru dalam dinamika pemerintahan Kota Metro. Jika pada pemanggilan
pertama Wali Kota absen, maka pada pemanggilan
kedua ini tekanan politik jauh lebih besar karena membawa mandat kolektif seluruh kekuatan legislatif.
Kini publik Metro menanti sikap Wali Kota. Akankah hadir memenuhi panggilan DPRD dan menjawab berbagai
pertanyaan yang mengemuka atau justru ketidakhadiran kembali terulang dan memperdalam jurang komunikasi antara dua pilar pemerintahan. (ADV)

REDAKSI
