BUKU HAKIKAT ADVOKAT LARIS MANIS, KARYA PABLO BENUA INI DISEBUT SETARA PENDIDIKAN DOKTORAL

Karya tulis fenomenal berjudul HAKIKAT ADVOKAT kini tengah menjadi sorotan hangat di dunia hukum. Buku yang ditulis oleh advokat senior sekaligus Ketua Umum Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Pablo Putra Benua, B.M.P., S.H., M.H., ini membawa perspektif baru dengan mengusung tema besar: "Semua Manusia Dilahirkan sebagai Advokat."

BUKU HAKIKAT ADVOKAT LARIS MANIS, KARYA PABLO BENUA INI DISEBUT SETARA PENDIDIKAN DOKTORAL

JAKARTA – Karya tulis fenomenal berjudul HAKIKAT ADVOKAT kini tengah menjadi sorotan hangat di dunia hukum. Buku yang ditulis oleh advokat senior sekaligus Ketua Umum Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Pablo Putra Benua, B.M.P., S.H., M.H., ini membawa perspektif baru dengan mengusung tema besar: "Semua Manusia Dilahirkan sebagai Advokat."

Peluncuran buku ini tidak hanya menambah koleksi literatur hukum, tetapi juga merombak cara pandang masyarakat terhadap profesi hukum itu sendiri. Selama ini, hukum sering dianggap sebagai "menara gading" yang eksklusif bagi sarjana. Namun, Pablo menepis anggapan tersebut. Berbekal kepakarannya di bidang Psikologi Hukum dan Komunikasi Hukum, ia menyajikan hukum sebagai seni komunikasi yang menjadi alat pertahanan diri mendasar bagi setiap individu dalam kehidupan sehari-hari.

Buku ini menjadi perbincangan luas karena beberapa alasan utama:

  • Pendekatan Multidisiplin: Pablo mengintegrasikan teori hukum dengan psikologi, menelaah bagaimana emosi dan pola komunikasi mempengaruhi pengambilan keputusan di ruang sidang.

  • Bahasa yang Mudah Dicerna: Meski sarat akan pemikiran intelektual yang mendalam, buku ini ditulis dengan bahasa yang membumi sehingga dapat dipahami oleh khalayak umum.

  • Relevansi Zaman: Menawarkan kerangka berpikir bahwa kemampuan membela diri dan memperjuangkan kebenaran adalah bakat alami manusia sejak lahir.

Dampak buku ini pun sangat terasa. Bagi rekan-rekan advokat di KNAI, karya ini menjadi pedoman profesional yang memperkuat martabat profesi. Sementara bagi masyarakat umum, buku ini berfungsi sebagai panduan untuk meningkatkan daya kritis dan pemahaman atas hak-hak mereka.

Antusiasme pasar terhadap buku ini tergolong fantastis. Melalui tahap presale saja, sebanyak 2.300 eksemplar telah terjual di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Bahkan, sejumlah pakar dari disiplin ilmu hukum, sosiologi, psikologi, hingga filsafat mengakui kualitas substansi buku ini. Mereka menilai bahwa kedalaman pemikiran yang tertuang dalam HAKIKAT ADVOKAT memiliki bobot intelektual yang setara dengan menempuh pendidikan tingkat doktoral (S3).

Kehadiran buku ini menjadi tonggak penting bagi literasi hukum di Indonesia, sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk mengenali potensi "advokat" di dalam diri mereka masing-masing demi keadilan yang lebih bermartabat dan inklusif.